Waktu Pendaftaran :
Gelombang 1 >> 01 s/d 31 Mei 2020 (Khusus Online)
Gelombang 2 >> 03 Juni s/d 10 Juli 2020
Pukul 07.00 s/d 16.00 WIB
Persyaratan :
1. Orang Tua/Wali santri menyerahkan anaknya kepada Pengasuh Pondok Pesantren (sowan)
2. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti peraturan Pondok atau
3. Menyerahkan berkas berikut :
- 3 lembar Foto copy Ijazah dan SKHUN terakhir yang telah dilegalisir
- 3 lembar Foto copy KK dan Akte Kelahiran
- 3 lembar Foto copy KTP Wali Santri yang masih aktif
- 3 lembar Foto copy KPS/KPH/KIP bagi yang memiliki
- 3 lembar Foto copy Passport bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Foto copy Rapot
- 6 lembar Pas foto ukuran 3×4 (foto Ijazah terakhir)
- 4 lembar Pas foto ukuran 2×3 (foto Ijazah terakhir)
4. Infaq pondok Rp 400.000,-
5. Memberikan nomor Telp/ HP Wali santri yang masih aktif
6. Membayar rincian administrasi daftar ulang sebagaimana tertera pada rincian brosur berikut :
Contact Person:
Telp.
(0291) 7512043 (Kantor Pusat)
HP.
08122560483 (Pondok) –
081326100974 (SMK)
085743422292 (MTs/Ma’had Aly)
081326725834 (MA) –
085876523711 (MI)
+62 856-4111-1267 (Politeknik)